KhazanahImani.com - Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai apakah makan dan minum membatalkan sholat.
Biasanya, orang yang menunggu datangnya waktu sholat yang jaraknya singkat seperti antara maghrib ke isya, mampu untuk terus menahan wudhunya.
Namun, di sela-sela maghrib dan isya, ada juga yang mempergunakannya untuk makan dan minum.
Apakah makan dan minum membatalkan wudhu sehingga orang tersebut wajib untuk mengulang wudhunya saat hendak sholat?
Baca Juga: Bolehkah Berbicara Saat Wudhu? Apa Membatalkan Wudhu?
Berikut ini adalah jawaban yang dikutip KhazanahImani.com dari Buletin Jum’at al-Huda Edisi 475, 17 Agustus 2006
Makan dan atau minum adalah salah satu perkara yang membetalkan shalat, bukan membatalkan wudlu.
Misalnya ketika kita sedang melaksanakan shalat tiba-tiba kita menelan sisa-sisa makanan atau minuman yang ada didalam mulut kita, maka shalat kita batal tetapi wudlu kita tidak batal, sehingga kita tidak perlu wudlu lagi, tetapi kita harus memulai shalat dari awal.
Wallahu a’lam.
Artikel Terkait
Porsi Ideal Makan dan Minum Sesuai Sunnah, Perhatikan Pembagian Ini
Adab Muslim Saat Makan, Saat Makanan Ada Makanan Terjatuh dan Selesai Makan
Jangan Sering Makan Hingga Kenyang, Waspadai Hal Berbahaya Dalam Hadits Ini